ABSTRAK
Communication and information technology is is an
equivalent integral containing the broader sense of any activity related to the
processing, manipulation, management, and transfer / transfer of information
among media. In the government and private programs that is on the application
of TIK in Guidance and
Counseling in which there are various types of counseling with communication
technology use of
counseling process becomes easier.
TIK applications that can
be used in the counseling process, among others, counseling by telephone, radio
and television and the internet. In the process of counseling via the Internet,
there are several types inside the cyber counseling, e-counseling, and therapy email.
Keyword: communication, information, technology, guidance
and counseling
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perkembangan zaman yang semakin pesat mengakibatkan
kebutuhan-kebutuhan manusia semakin bertambah. Dalam hal ini dibutuhkan inovasi
dan kreativitas untuk manusia agar mampu memenuhi kebutuhannya. Perkembangan zaman menuntut berkembangannya teknologi
informasi dan komunikasi, tetapi juga sebaliknya, dengan berkembangnnya
teknoligi informasi dan komunikasi berpengaruh terhadap perkembnagan kehidupan.
Perkembangan teknologi informasi
merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap segala aspek
kehidupan. Mulai dari pendidikan, ekonomi dan politik akan berkembang dengan
adanya pengaruh dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang sangat pesat berpengaruh dalam
bidang pendidikan misalnya
mendorong berbagai lembaga pendidikan memanfaatkan sistem E-Learning
untuk meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran. Peranan E-Learning
pada aktivitas mahasiswa pada saat ini begitu besar dan telah menjadi fasilitas
utama bagi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan pada bidang pendidikan dan
proses pembelajaran. Selain itu dalam bidang bimbingan dan konseling juga memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dimana guru BK dituntut agar
memahaminya dan mampu menggunakan teknologi dengan baik, dalam peroses
bimbingan ataupun konseling guru BK atau konselor bisa menggunakan teknologi
tersebut, misalnya konseling melalui telepon atau lewat berbagai sosial media
yang ada. Melalui internet guru Bk juga bisa mencari refrensi-refrensi yang
mereka butuhkan. Sebagai seorang konselor atau guru BK diharapkan mampu menguasai
teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung berbagai layanan konseling.
Dalam hal ini pemerintah dan swasta memiliki berbagai kebijakan atau
program yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk bimbingan
dan konseling. Kebijakan atau program tersebut banyak yang mendukung penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi. Swasta juga mempunyai peranan dalam
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bimbingan dan konseling. Dalam makalah ini akan membahas
mengenai implementasi TIK untuk BK dalam pemerintahan dan swasta.
1.2.
Rumusan Maslah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka diperoleh rumusan masalah sebagi berikut:
1.2.1.
Apakah yang dimaksud
dengan teknologi informasi dan komunikasi?
1.2.2.
Bagaimana penggunan dan pemanfaatan TIK dalam
program pemerintah dan swasta pada BK?
1.2.3.
Apa saja
jenis-jenis IT
dalam layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan dalam program
pemerintah dan swasta?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas maka diperoleh tujuannya sebagai berikut:
1.3.1.
Agar mahasiswa
mengetahui, mengerti, serta memahami mengenai teknologi informasi dan
komunikasi.
1.3.2.
Agar mahasiswa
mengetahui, mengerti, serta memahami penggunaan TIK dalam program pemerintahan
dan swasta pada BK.
1.3.3.
Agar mahasiswa mengetahui,
mengerti, serta memahami pemanfaatan peralatan-peralatan TIK dalam pelayanan BK
dengan baik dan mampu mengaplikasikannaya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Program
Pemerintah dan Swasta Dalam Implementasi TIK untuk BK
2.1.1 Pengertian TIK
Teknologi informasi dilihat dari kata
penyusunanya adalah teknologi dan informasi. Teknologi informasi adalah
hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari
bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih
cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama penyimpanannya. Di dalam bahasa
Indonesia dikenal dengan istilah Telematika. Kata telematika berasal dari
istilah dalam bahasa Perancis “telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem
jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang
lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media, dan informatika.
Para praktisi menyatakan bahwa “telematics” adalah singkatan dari telecommunication and informatics sebagai wujud dari perpadan
konsep Computing and Communication.Istilah Telematics jugadikenal
sebagai the newhybrid technology yang lahir karena
perkembangan teknologi digital
Selain pengertian diatas Williams &
Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa ‘teknologi informatika adalah
teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau video)’. Dengan kata lain TIK
tidak hanya terbatas dalam bentuk data saja melainkan suara, gambar atau video.
Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK ‘sebagai alat atau
sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan/penyempurnaan kegiatan
pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam menghadapi
masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan belajar
siswa’. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa
mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar
sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Selain pengertian tersebut terdapat pengertian yang
lain yaitu Menurut Eric Deeson, Harper Collins Publishers, Dictionary of
Information Technology, Glasgow,UK,1991
“Information Technology (IT) the handling of information by
electric and electronic (and microelectronic) means.”Here handling includes
transfer. Processing, storage and access, IT special concern being the use of
hardware and software for these tasks for the benefit of individual people and
society as a whole”
Dari penjelasan di atas dapat diartikan bahwa
teknologi informasi adalah kebutuhan manusia didalam mengambil dan memindahkan
, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri
sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Menurut Puskur Diknas
Indonesia, Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan
Teknologi Komunikasi.
a.
Teknologi Informasi adalah meliputi segala hal yang berkaitan
dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan
pengelolaan informasi.
b.
Teknologi Komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan
penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang
satu ke lainnya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa Teknologi Informasi dan Teknologi
Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung
pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar
media. Menurut Susanto ( 2002 ) informasi merupakan hasil dari pengolahan
data namun tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.
Jadi
pengertian TIK adalah sebuah media atau alat bantu yang digunakan untuk
transfer data baik itu untuk memperoleh suatu data / informasi maupun
memberikan informasi kepada orang lain serta dapat digunakan untuk alat
berkomunikasi baik satu arah ataupun dua arah.
2.1.2.
Perkembangan Dan Pemanfaatan TIK Dalam Pendidikan Yang
Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Sebelum
menginjak abad 21 yang telah serba modern, penemuan teknologi-teknologi telah
dirintis dimulai dari ditemukannya mesin tik, alat komunikasi seperti mesin
penyampai pesan. Kemudian hal ini berkembang lagi dengan dibuatnya computer
dari yang paling sederhana hingga komputer yang paling canggih selain itu
ditemukan telepon sederhana hingga ditemukannya hand phone dan saat ini telah
berkembang menjadi PDA. Bahkan pada saat ini abad ke 21 telah ditemukan bidang
rekayasa mikroelektronika. Hal ini dapat menunjukkan bahwa TIK mengalami
perkembangan yang sangat pesat.
Dengan
telah berkembangnya system komunikasi online seperti telepon, sms, ataupun
email yang dapat diakses dalam dunia maya, tentunya hal ini mempengaruhi dalam
berbagai aspek kehidupan khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat
terlihat dengan telah terjadinya pergeseran dalam proses pembelajaran dimulai
dari ‘belajar di ruang kelas’ ke’ belajar dimana saja’, dari ‘kertas’ ke ‘on
line’. Interaksi antara guru dengan siswa pun tidak hanya dapat dilakuakn
melalui hubungan tatap muka tetapi dapat dilakukan melalui telepon, sms,
ataupun email. Dalam tugas pokok seorang guru pun menjadi terasa lebih mudah
baik dalam membuat persiapan mengajar, mencari sumber bahan ajar, bahkan dalam
pembuatan evaluasi bagi siswa yang dapat diberikan secara beragam. Hal ini bisa
memanfaatkan teknologi komputer. Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi
yang diperuntukkan bagi peningkatan kinerja lembaga pendidikan dalam upayanya
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Guru dan pengurus sekolah
tidak lagi disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan operasional, yang sesungguhnya
dapat digantikan oleh komputer. Dengan demikian dapat memberikan keuntungan
dalam efisien waktu dan tenaga.
Bila
diuraikan pemanfaatan TIK dapat dijelaskan secara terperinci seperti :
a.
Penyimpanan dan pengolahan data siswa, staf, keuangan, dan asset sekolah
b.
Analisis perkembangan kinerja siswa, guru, dan sekolah dari periode ke
periode
c.
Penyediaan informasi tentang perkembangan studi siswa kepada Guru Wali dan
Orang Tua
d.
Penyediaan informasi untuk mendukung pelaporan kepada Kantor Dinas
Pendidikan yang terkait dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Badan
Akreditasi Sekolah (BAS)
e.
Pengolahan data menjadi informasi untuk mendukung pengambilan keputusan
f.
Pengelolaan perpustakaan termasuk katalogisasi buku-buku, penelusuran buku,
proses peminjaman dan pengembalian buku, status keberadaan buku, dan penetapan
jumlah denda.
2.1.3 Penggunaan Tik
Dalam Program Pemerintah Dan Swasta Pada BK
(Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang
Pemerintahan) E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai
kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada
intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan
teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C
(Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to
Government). Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
a.
Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24
jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor,
informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke
kantor pemerintahan.
b.
Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum,
adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
c.
Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan
adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online
dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
d.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Untuk Indonesia
yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab,
koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya
harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke
Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah
mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang
diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui
jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan
daerah untuk mengakses seluruh data dan teknologi informasi terutama yang
berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan
lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk
mengantisipasi hal baru dan upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan
menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance).
2.2 Jenis-Jenis IT Dalam Layanan Bimbingan Konseling Yang Dilaksanakan Dalam
Program Pemerintah Dan Swasta
Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah
mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk
kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi
layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi
informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai
cara, diantaranya: Konseling melalui Telepon, Konseling melalui Radio dan
televisi dan Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.
2.2.1. Konseling Melalui Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling
mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi
kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling
yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui
telepon biasanya disebut konseling telepon.
Konseling dengan media telepon lebih dikenal dengan sebutan Video-phone
counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam
penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli
dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor
(display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya
interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati
karakteristik konseling tatap muka.
Pemerintah banyak mendirikan akses-akses telepon yang dapat digunakan oleh
masyarakat Untuk Melakukan Interaksi Dan Komunikasi.
2.2.2. Radio Dan Televisi
Saat ini banyak stasiun radio maupun televisi milik pemerintah maupun
swasta yang acara programnya tentang konseling yang disiarkan melalui radio
atau televisi, yang merupakan bentuk lain dari konseling
telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli
dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang
hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.
Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli
diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus
benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien
akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat
direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara
umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para
pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis
tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah
satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public
License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah
dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun
dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan
mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online
dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan
demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System
yang dapat digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan
Konseling disekolah.
2.2.3. Internet
Banyak program pemerintah dan swasta yang memberikan pelayanan konseling
melalui fasilitas internet yang sudah kita kenal dengan nama e-counseling
(email counseling). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
2.2.3.1.Email Therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat
kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan
konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau
bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.
Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang
dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang
merupakan masalah. E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan
cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui
internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka
( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu
konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa
bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli
dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi
koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian
dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain
e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung
berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet. Program
Pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah
BNN, BKKBN, KPA, Pusat Rehabilitasi sosial dan sebagainya, dengan adanya email
theraphy ini lembaga-lembaga atau badan pemerintah dapat berkomunikasi dengan
klienya tanpa ketemu secara Langsung (Face To Face)
2.2.3.2. Cyber Counseling
Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi
komputer, interaksi antara konselor dengan klien tidak hanya dilakukan
melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara
virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “cyber counseling”. Layanan
bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang
inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bisa dilakukan
dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan internet.
Cyber Counseling adalah salah satu strategi
bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung
melalui bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling berlangsung
melalui internet dalam bentuk web-site,e-mail, facebook, videoconference (yahoo
massangger) dan ide inovatif laninnya. Sudah tentunya apabila ingin menjalankan
strategi ini yang menjadi piranti utamanya adalah koneksi dengan internet
tersebut.
2.2.3.3.E-Counseling.
Sedangkan online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu
terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem internet atau
ethernet. Jadi istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu
proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung
antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face
to face tidak jauh berbeda sebagai berikut:
a. Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
b. Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang
digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai
teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan
baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut.
c. Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan
konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan
konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang mamusia dengan berbagai macam
problematikanya,kalau konselornya tidak berlatar belakang bimbingan dan
konseling di khawatirkan dia tidak memahami masalah yang dihadapi oleh
siswa/siswi di sekolah dan kurang menguasai cara mengatasi masalah klien secara
efektif.
d. Kepribadian konselor. Seorang konselor harus mempunyai
sifat yang baik ikhlas,jujur,objektif,simpatik dan empati serta senantiasa
menjunjung tinggi kode etik profesi. Sedangkan sikapnya,ramah tamah,sopan
santun,harus mampu merespon,memahami,dan mendengarkan klien dengan baik selain
itu konselor harus mempunyai penampilan yang menarik,gaya bicara yang jelas dan
tidak mengandung unsur-unsur penghinaan terhadap klien.
e. Konselor mampu memahami karakteristik klien. Seorang
konselor harus mampu mengetahui dan memahami karakteristik klien walaupun dalam
konseling online hal ini sangat diperlukan juga karena akan membantu
konselor dalam mengatasi permasalahan klien dengan baik dan
efektif.
f. Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik
dalam konseling
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Teknologi komunikasi dan informasi adalah adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang
mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait
dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi
antar media. Di dalam program pemerintah dan swasta yaitu mengenai aplikasi TIK
dalam Bimbingan dan Konseling di dalamnya terdapat berbagai jenis konseling
dengan mengguanakan teknologi komunikasi proses konseling menjadi lebih mudah.
Aplikasi TIK yang dapat digunakan dalam proses konseling antara lain yaitu
konseling melalui telefon, radio dan televise dan internet. Dalam proses
konseling melalui internet terdapat beberapa jenis didalamnya yaitu cyber
counseling, e-counseling, dan email
teraphy.
3.2 Saran
Bagi konselor adanya bimbingan dan konseling melalui
teknologi dan komunikasi yang ada dapat mempermudah dalam proses konseling
sehingga tidak mempersulit konselor dan konseli dalam proses konseling
DAFTAR PUSTAKA
Maryama,
Emma Amalia. 2013. Program Pemerintah dan
Swasta dalam implementasi TIK untuk BK. [Accessed:
5/09/14] http://bk112087.bloogspot.com